Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyegel reklamasi di Pulau Pari.
Kejati NTB memeriksa Kepala DKP NTB, Muslim, terkait dugaan reklamasi ilegal di Gili Gede. Muslim menegaskan tidak ada izin reklamasi yang dikeluarkan.
Pemprov Sulsel pastikan reklamasi pesisir Untia tidak ganggu nelayan dan ekosistem. Proyek ini dirancang ramah lingkungan dengan mempertahankan mangrove.