Anies Baswedan menerbitkan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih-kurang 35 ha dan Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih-kurang 120 ha.
"Inilah yang membuktikan bahwa pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas dalam pemulihan teluk Jakarta. Apa urgensinya reklamasi Ancol?" kata Tubagus.