Dua terdakwa pencuri handphone dan uang dengan kekerasan terhadap sopir truk divonis hukuman 3 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Seorang bocah SD di Medan terseret motor sejauh 100 meter saat mengejar pencuri ponselnya. Korban mengalami luka dan trauma, keluarga laporkan ke polisi.