Polisi menetapkan 10 tersangka kasus keributan menggunakan senapan angin dan senjata tajam di Kemang. Pelaku diamankan di basecamp hingga menyerahkan diri.
Polisi berhasil meringkus 10 tersangka keributan sampai menggunakan senapan panjang di kemang, Jaksel. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Polisi menetapkan sepuluh orang tersangka terkait kasus keributan antarkelompok di Kemang, Jakarta Selatan. Para tersangka saat ini telah ditahan polisi.