detikBali
2 WN Rusia Curi Bantal-Topeng Hias di Vila Gianyar, Polisi Ungkap Motifnya
Dua WN Rusia ditangkap di Bali setelah mencuri pernak-pernik dari vila. Kerugian mencapai Rp 3 juta. Mereka terancaman 7 tahun penjara.
6 jam yang lalu







































