Vonis Helena Lim di kasus korupsi timah diperberat Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 10 tahun penjara dari sebelumnya 5 tahun penjara.
Majelis hakim memerintahkan jaksa mengembalikan aset terdakwa Helena Lim yang sempat disita. Jaksa saat ini sedang mengambil ancang-ancang atas vonis itu.
Helena Lim, terdakwa kasus korupsi timah, menghadapi tuntutan 8 tahun penjara. Ia mengungkap latar belakangnya dan menolak tuduhan keterlibatan dalam kejahatan.