detikNews
Jadi Terdakwa Pemerasan, Briptu Ismi Mengamuk dan Tuding Ada Rekayasa
Briptu Idran Ismi (39), anggota Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, jadi terdakwa kasus penyekapan, pemerasan, dan pencurian kekerasan. Ia protes dan mengamuk, menuding kasusnya direkayasa.
Senin, 19 Mei 2014 14:39 WIB