detikSumut
Dirut PT DNG Sebut Topan Ginting Terima Suap Rp 50 Juta, Dalih Butuh Uang
Terdakwa Akhirun Piliang mengungkapkan bahwa eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, menerima suap Rp 50 juta untuk proyek dalam sidang lanjutan di PN Medan.
3 jam yang lalu