Biden, yang akan segera mengakhiri masa jabatannya, mengumumkan pengampunan dan pengurangan masa hukuman untuk lebih dari 1.000 narapidana di negaranya.
Keputusan Presiden AS Joe Biden memberikan grasi kepada putranya di akhir masa jabatan juga menuai kritikan dari kalangan Partai Demokrat yang menaunginya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan mendata para napi.