detikInet
Didenda KPPU Rp 15 Miliar, Ini Tanggapan TikTok
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.
Selasa, 30 Sep 2025 13:50 WIB