detikOto
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan, Catat Tanggalnya!
Pemprov DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap selama dua hari mulai besok. Pelat nomor berapa pun bisa bebas melintas.
Rabu, 28 Mei 2025 10:35 WIB