Sidang putusan kasus narkotika Fariz RM dijadwalkan digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/8) secara online. Namun, pihak Fariz RM meminta sidang tatap muka.
Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba sejak Februari 2025 lalu dan ditahan hingga kini. Tim kuasa hukumnya pun beberkan kegiatan musisi itu selama di tahanan.
Sidang kasus narkoba Fariz RM ditunda karena JPU belum siap. Pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang pada 4 Agustus 2025. Fariz tetap patuh pada proses hukum.
Sidang kasus narkotika Fariz RM ditunda karena JPU belum siap membacakan tuntutan. Kuasa hukum menilai dakwaan sebagai pengedar pada Fariz RM salah sasaran.
Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkotika di Jakarta Selatan. Ia terancam hukuman 12-15 tahun penjara atas tuduhan pengedaran dan kepemilikan.