Sidang kasus narkoba Fariz RM ditunda karena JPU belum siap. Pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang pada 4 Agustus 2025. Fariz tetap patuh pada proses hukum.
Fariz RM akan membacakan nota pembelaan di persidangan hari ini, Senin (11/7). Pekan lalu, Fariz RM dituntut 6 tahun penjara terkait penyalahgunaan narkotika.
Sidang putusan kasus narkotika Fariz RM dijadwalkan digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/8) secara online. Namun, pihak Fariz RM meminta sidang tatap muka.
Sidang kasus narkotika Fariz RM ditunda karena JPU belum siap membacakan tuntutan. Kuasa hukum menilai dakwaan sebagai pengedar pada Fariz RM salah sasaran.