Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dia melawan vonisnya yang diperberat pada tingkat banding.
Mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi dan 14 mantan pegawai KPK lainnya kebagian jatah dari hasil pungutan liar (pungli) di 3 cabang Rutan KPK.