detikNews
Hal Memberatkan Vonis 4 Tahun Eks Dirut Inhutani V: Rusak Integritas BUMN
Mantan Dirut Inhutani V, Dicky Yuana Rady, divonis 4 tahun penjara karena korupsi lahan. Hakim menilai perbuatannya merusak integritas BUMN.
Kamis, 09 Apr 2026 13:17 WIB







































