PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait informasi di media sosial soal daftar 14 eks karyawan Lion Air yang yang menjadi karyawan Garuda Indonesia.
Jaksa menuntut eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar 8 tahun penjara di kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat. Ini hal yang memberatkan tuntutan Emir.
Eks Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dituntut 8 tahun penjara di kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 Garuda Indonesia.