Wahyu cs merekayasa kecelakaan lalu lintas demi klaim asuransi Rp 15 miliar. Namun skenario yang disusun sedemikian rupa itu gagal lantaran tercium polisi.
Seorang pria bernama Wahyu merekayasa kecelakaan motor di Kalimalang, Bekasi. Simak 7 fakta kasus rekayasa kecelakaan motor demi klaim asuransiRp 15 miliar.
Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Abdulrahman Yusuf dalam kasus investasi kripto EDCCash yang merugikan banyak nasabah.