Kolonel Czi (Purn) Cori Wahyudi AHT divonis 11 tahun penjara terkait kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013-2020.
Kejagung kembali menetapkan Brigjen TNI (Purn) Yus Adi Kamrullah (YAK) sebagai tersangka. Kini dia terjerat kasus korupsi TWP AD tahun anggaran 2019-2020.
Kolonel Czi (Purn) Cori Wahyudi AHT dan KGS M Mansyur Said didakwa oleh jaksa terkait kasus korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat 2013-2020.
Kejagung melacak aset milik tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT dan tersangka inisial KGS MMS dalam kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI AD.