DPR RI dan pimpinan GOTO serta Grab Indonesia sepakat menerapkan potongan komisi 8 persen untuk ojek online mulai 1 Juli 2026 demi kesejahteraan pengemudi.
Grab Indonesia menyatakan dukungan terhadap program Bonus Hari Raya (BHR) 2026 bagi mitra pengemudi transportasi online yang telah disampaikan pemerintah.
Grab Indonesia mengungkap 50% driver ojol adalah korban PHK. Setelah bergabung, penghasilan mereka meningkat dua kali lipat, termasuk penyandang disabilitas.