detikNews
Negara Tanpa Kedaulatan
NKRI yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 secara faktual tidak lagi berdaulat. Namun, telah masuk dalam perangkap kekuatan subversi asing dengan bantuan para komprador dalam negeri.
Selasa, 30 Jun 2009 12:12 WIB