Polisi menangkap H alias Romo (45), dukun pengganda uang, terkait peredaran dolar AS palsu. Romo hendak membuang dolar palsu ke kloset saat digerebek polisi.
Terungkap sosok H alias Romo (45) sebagai dukun pengganda uang terkait penemuan 'gudang' dolar AS palsu di Kalibata. Rupanya, Romo merupakan tukang pijat.
Polisi mengungkap tipu daya pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. Dia meminta korban membayar mahar puluhan juta jika ingin menggandakan uang.
Polisi menangkap dua pria berinisial H (45) dan WG (45) atas kasus peredaran uang dolar Amerika hingga rupiah palsu di Kalibata. Keduanya punya peran berbeda.