Warga yang menghabiskan libur Nataru di Pasuruan bisa singgah di Posyan di Simpang Empat Taman Dayu, Pandaan. Pos ini menyediakan berbagai layanan gratis.
Dokter Merry divonis 8 tahun penjara karena kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga orang. Berikut ini perjalanan kasus hingga akhirnya divonis hakim.