Survei IDM menunjukkan 75,1% publik puas dengan kinerja Polri dalam memberantas judi, TPPO, dan kejahatan siber. Polri terus tingkatkan pengungkapan kasus.
Bareskrim Polri limpahkan 4 tersangka kasus e-tilang palsu ke kejaksaan. Kasus ini melibatkan penipuan melalui SMS blast phishing yang mencatut institusi resmi.
Bareskrim membongkar sindikat penyedia perangkat peretas atau phishing tools bermarkas di NTT. Korban sindikat phishing lintas negara ini mencapai 34 ribu.
FBI mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar sindikat phishing tools di Kupang, NTT. Kerugian mencapai USD 20 juta. Dua pelaku ditangkap dalam operasi ini.