Kepala KemenHAM Jabar Hasbullah menyoroti akar intoleransi, menekankan pentingnya dialog dan penghormatan hak konstitusional untuk mengatasi masalah ini.
Untuk menjamin proses rekrutmen tenaga kerja yang bebas diskriminasi, Kemnaker mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025.