detikBali
Eks Dirut Bank NTT Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 50 Miliar
Mantan Dirut Bank NTT, Hari Alexander Riwu Kaho, ditetapkan sebagai tersangka korupsi MTN. Kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
11 jam yang lalu







































