detikNews
Polisi dan Komdigi Blokir 592 Akun Medsos Sebarkan Provokasi
Polisi dan Komdigi memblokir 592 akun media sosial yang provokatif. Tujuh tersangka ditangkap, 6 di antaranya ditahan
Kamis, 04 Sep 2025 01:33 WIB