detikNews
Terima Suap dari Caleg, Anggota Bawaslu di Riau Divonis 4 Bulan Penjara
PN Rengat memvonis anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu 4 bulan penjara atas kasus suap. Ada enam orang yang divonis bersalah dalam kasus ini.
Selasa, 02 Jul 2019 23:22 WIB







































