detikNews
Korlantas Revitalisasi Digital e-TLE, Bayar Denda Tilang Bisa Dilakukan di Tempat
Korlantas Polri melakukan revitalisasi dalam sistem penegakan hukum e-TLE. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan sistem baru ini memberi kemudahan
Kamis, 09 Okt 2025 14:44 WIB