Survei dilakukan pada 29 Desember 2024-3 Januari 2025 di 7 provinsi mewakili sekitar 62% tujuan perjalanan dengan 37 simpul transportasi dan titik ruas jalan.
Pustral UGM melakukan survei kepuasan transportasi Nataru 2024-2025, dengan 86% responden puas. Rekomendasi untuk perbaikan layanan dan kebijakan pemerintah.
Rencana Pemda Bali mewajibkan sopir pariwisata memiliki KTP Bali menuai kritik. MTI menilai rencana ini diskriminatif dan berpotensi melanggar hak konstitusi.