Daging-daging tersebut kemudian dikemas, untuk nantinya diserahkan kepada para mustahik (orang-orang yang berhak menerima zakat) di lingkungan Kemensos.
Sebanyak 2,9 ton daging celeng selundupan asal Lampung dimusnahkan oleh Barantin. Daging ilegal rencananya akan dikirim ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Jasad mutilasi Jefry Rarun terbongkar setelah polisi mencurigai freezer yang digembok. Kepada polisi, pelaku sempat mengaku freezer itu berisi daging babi.