Pemerintah membuka peluang memberikan aturan khusus terkait batas usia bagi profesi tertentu yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pemerintah resmi mengambil kebijakan memperpanjang masa perjanjian kerja bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri serta tenaga kesehatan.
"Jadi, kalau di (Kementerian) Keuangan sendiri, kita nggak lama. Seperti yang dibilang dulu kan, buka di Bea Cukai, 300 anak lulusan SMA," kata Purbaya.