Pria bernama Muhammad Ardian dituntut hukuman 19 tahun penjara. Jaksa meyakini Ardian melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya, Windi Destiani.
Pemprov DKI Jakarta siapkan lahan pemakaman baru, termasuk TPU khusus COVID-19. Kerja sama dengan daerah sekitar juga dipertimbangkan untuk atasi krisis lahan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth prihatin atas lonjakan kasus Covid-19 yang kembali terjadi di wilayah DKI Jakarta dalam beberapa pekan terakhir.