Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan melepas lagi buruh terdampak PHK untuk kembali bekerja. Kapolri juga akan melepas angkatan kerja baru.
Kapolri kembali melepas 1.575 buruh angkatan kerja baru dan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja di tempat yang baru