Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi CPO. Langkah ini dinilai sebagai momentum penting untuk negara tanpa korupsi.
Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tandatangani Nota Kesepahaman untuk sinergi antarkementerian dalam memajukan kebudayaan nasional.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kejaksaan Agung untuk tidak melakukan kriminalisasi. Kejagung menegaskan prinsip 'tajam ke atas, humanis ke bawah'.