detikNews
Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Jabatan
Bupati Nganjuk non-aktif Novi Rahman Hidayat divonis 7 tahun penjara. Terdakwa terbukti telah menerima suap dalam kasus jual beli jabatan.
Kamis, 06 Jan 2022 19:55 WIB