Polisi menjerat Satuan, badut penjual balon, dengan pasal berlapis setelah membunuh ibu mertua dan melukai istrinya. Ia kini terancam 15 tahun penjara.
Bara Primario, pelaku pembunuhan ibu kandung, dinyatakan positif narkoba. Polisi temukan ganja di mobilnya. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Tim inafis Polda NTB olah TKP pembunuhan Yeni Rudi Astuti, dibunuh dan dibakar oleh anak kandungnya, Bara. Motifnya sakit hati karena penolakan permintaan uang.