Dua pria bernama Alip Rohmat Saiko dan Wahyu Mega ditangkap polisi lantaran menganiaya kawan mereka di wilayah Ubud, Gianyar, Bali. Pemicunya utang Rp 50 ribu.
Brigjen TNI Jarot Suprihanto kunjungi Polres Siak untuk memperkuat sinergi TNI-Polri. Kegiatan penanaman pohon dukung program Green Policing Polda Riau.