detikBali
LPSK: Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang hingga 2028
Ketua LPSK, Achmadi, mengungkap batas waktu pengajuan kompensasi untuk korban aksi terorisme di Indonesia diperpanjang hingga 2028.
Kamis, 17 Jul 2025 12:51 WIB