Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus pemerasan proyek di Dinas PUPR.
PDIP cabut dukungan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, setelah terjaring OTT KPK. Pelanggaran disiplin organisasi jadi alasan utama.