Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan pihakya memiliki bukti atas keterlibatan Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Cahyono Adhi dalam kasus TPPU narkoba.
Kepala Rutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto diciduk BNN dan BNNP serta dibebastugaskan dari jabatannya karena menerima aliran dana hingga Rp 300 juta.
Kepala Rutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto diciduk BNN kemarin. Untuk pemeriksaan lebih lanjut dia dan 3 tersangka lainnya dibawa ke Jakarta hari ini.