Pergub No 58/2018 dilihat sebagai tanda dilanjutkannya reklamasi, langkah yang bertentangan dengan janji kampanye Anies. Namun politisi Gerindra tetap dukung.
Sandiaga enggan menjelaskan soal maksud dan tujuan pembentukan BKP Pantura Jakarta. Penjelasan mengenai pembentukan badan tersebut akan disampaikan Anies.