detikJatim
Divonis 1 Tahun Bui, Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Disanksi Etik
Aipda Maryudi divonis 1 tahun penjara setelah ledakan petasan di rumahnya menewaskan dua orang. Ia juga dijatuhi sanksi etik berupa mutasi demosi 5 tahun.
11 jam yang lalu







































