Aset sitaan milik terdakwa Bebby Hussy, dan Sakya Hussy dikembalikan. Pengembalian aset itu setelah nilai pemulihan kerugian negara dinilai telah terpenuhi.
MK memutuskan kuota internet yang telah dibeli konsumen harus bisa dipakai sampai habis. Ada peran pengemudi ojek online (Ojol) di balik putusan MK tersebut.
Presiden Prabowo Subianto mengembalikan Rp 13,2 triliun dari kasus korupsi CPO. Langkah ini dinilai sebagai momentum penting untuk negara tanpa korupsi.