Kementerian LH memusnahkan hampir 5 ton udang terkontaminasi radioaktif di Bogor. Pemusnahan dilakukan sesuai protokol ketat untuk mencegah pencemaran.
Dittipidter Bareskrim Polri ungkap tambang batu bara ilegal di Kaltim merugikan negara Rp 5,7 triliun. Satu tersangka baru ditangkap setelah kabur 2 bulan.