Meski diklaim ampuh dan aman untuk membantu pengobatan pasien COVID-19, peneliti menegaskan untuk tidak membeli dan mengonsumsi Ivermectin secara sembarangan.
Komisi VII DPR RI setuju vaksin Nusantara lanjut uji klinis fase III. Pakar menyebut vaksin adalah produk medis. Tanpa izin BPOM, vaksin menjadi produk politis.
Badan POM telah memberikan lampu hijau ke Balitbangkes Kemenkes untuk melakukan uji klinis Ivermectin sebagai obat COVID-19. Begitu pula dengan Epidemiolog.
Eks Menkes Terawan Agus Putranto mendesak agar uji klinis vaksin Nusantara lanjut ke fase III. Sebelumnya, tidak ada restu BPOM untuk lanjut ke tahap tersebut.