KPK menetapkan 5 tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok. KPK juga mengungkap Wakil Ketua PN Depok diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,5 miliar.
Polisi menangkap pria di Cikande usai melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku mencekoki korban minuman keras sebelum melakukan aksi bejatnya.