KPK mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai usai mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi kepengurusan tenaga kerja asing (TKA).
KPK memeriksa pegawai Imigrasi Jakarta Barat dan Depok terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA. KPK mendapati adanya pemerasan pegawai kanim kepada WNA.
KPK menetapkan Wamen Imipas nonaktif, Silmy Karim, sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Kasus ini diusut dari pemengbangan perkara di Kemnaker.