Ratusan mahasiswa menggelar demo di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto. Massa gabungan 6 perguruan tinggi ini menolak UU KPK yang disahkan dan RKUHP.
Sejumlah akademisi dari mahasiswa hingga guru besar menolak rencana revisi itu karena bisa mengkebiri kewenangan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.