Pernak-pernik FPI ditemukan di rumah terduga teroris yang ditangkap di Jakarta dan Bekasi. Pernak-pernik itu mulai dari baju, buku, hingga kartu anggota.
Foto yang digunakan Denny Siregar dalam postingan Facebook berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang' merupakan foto lama usai kegiatan mengaji pada 2017.
Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik-perbuatan tidak menyenangkan.