Pria asal Aceh ditangkap usai menjual obat terlarang di sebuah gubuk di Purbalingga. Dia mengaku bekerja kepada seseorang dengan upah Rp 1 juta per bulan.
Polisi Jogja, AKP Haryadi dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara oleh hakim PN Semarang. Dia dianggap terbukti menganiaya warga bernama Darso hingga akhirnya tewas.
Kompolnas mendesak Propam Polda Sulsel menindaklanjuti kasus pelat palsu mobil AKP Ramli. Mereka menekankan pentingnya kejelasan pelanggaran dan sanksi.
AKP Ramli dari Polrestabes Makassar belakangan viral karena mobil Rubicon-nya ternyata menggunakan pelat palsu. Simak profil AKP Ramli selengkapnya di sini!
AKP Ramli dari Polrestabes Makassar menjelaskan soal mobil Jeep Rubicon miliknya yang viral karena pelat palsu. Dia menegaskan semua dokumen kendaraan sah.