detikNews
Ini Alasan KPK Cegah Hasto dan Yasonna ke LN di Kasus Harun Masiku
KPK telah mencegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Hamonangan Laoly ke luar negeri. KPK melakukan cegah karena membutuhkan keberadaan keduanya di Indonesia.
Rabu, 25 Des 2024 18:11 WIB